بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
vحَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ
Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi' berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri berkata, telah menceritakan kepadaku 'Amir bin Sa'd dari Sa'd bin Abu Waqash bahwasanya dia mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya, tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang dimaksudkan mengharap wajah Allah kecuali kamu akan diberi pahala termasuk sesuatu yang kamu suapkan ke mulut istrimu.
Sumber: Sahih Bukhari, Kitab Iman Hadits ke-48
Illustrasi: Menafkahi Istri Untuk Mengharap Ridla Allah
Tidak ada komentar